Juni 11, 2008 pada 3:54 pm (pendidikan)
Tags: Kuliah, PNS
|
Dilarang, Kuliah Sabtu-Minggu


SP/Ruht Semiono
Sejumlah mahasiswa mengikuti perkuliahan reguler di sebuah universitas swasta di Jakarta, Jumat (11/5). Melalui Surat Edaran Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi No 595/D5.1/2007, terhitung sejak tanggal 27 Februari 2007 melarang model Kelas Jauh dan Kelas Sabtu/Minggu.
Mencerdaskan kehidupan bangsa, merupakan tujuan bangsa yang sangat mulia yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945, baik UUD 1945 yang belum ataupun yang sudah diamandemen. Namun, bentuk pencerdasan seperti apa yang jitu bagi bangsa? Formula inilah yang kadang menjadi ‘kendaraan’ pihak-pihak dengan mengatasnamakan pendidikan melalui berbagai program perkuliahan dengan iming-iming cepat lulus.
dalah Ditjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Satryo Soemantri Brodjonegoro yang “gelisah” melihat fenomena kian membiaknya berbagai program kuliah yang sangat memudahkan mahasiswa dan cenderung melabrak berbagai aturan pendidikan. Dia tidak menutup mata bahwa sampai saat ini masih banyak perguruan tinggi (PT) yang melakukan penyimpangan. Salah satunya adalah memberikan kemudahan untuk kelulusan mahasiswanya. Akibatnya, kualitas PT menurun. Padahal, PT bertanggung jawab secara moral kepada masyarakat.”Masih banyak PT yang memudahkan kelulusan mahasiswa. Misalnya, program kelas jauh dan perkuliahan Sabtu-Minggu. Karena ini kami mengeluarkan surat edaran yang melarang program seperti itu,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, mantan Rektor Universitas Katolik Atmajaya Yogyakarta Slamet Sarwono mengaku pihaknya menyambut positif surat edaran itu. Meski kelas jauh dan kelas Sabtu-Minggu sesuatu yang wajar di luar negeri, tetapi di Indonesia banyak disalahgunakan.
“Kultur kuliah di sana beda dengan di sini. Tidak ada perbedaan antara kelas jauh dengan regular. Beda dengan di Indonesia. Kultur kelas jauh di Indonesia memang tidak dalam konteks belajar, tetapi yang penting dapat ijazah. Ada beberapa orang yang memang tidak belajar. Saya pikir surat semacam itu perlu juga supaya mengingatkan bahwa cara-cara seperti itu bisa tidak berguna di kemudian hari,” katanya.
Satryo mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan Dikti itu adalah Surat Edaran Direktur Kelembagaan Dirjen Dikti No 595/D5.1/2007. Terhitung sejak tanggal 27 Februari melarang model Kelas Jauh dan Kelas Sabtu-Minggu. |
Baca entri selengkapnya »
2 Comments
Mei 27, 2008 pada 3:39 am (ekonomi)
Tags: subsidi BBM
document.title += ” : Kebijakan Harga BBM Bertentangan Dengan Konstitusi Dan Sarat Dengan Penyesatan (Artikel2)”; Minggu, 25 Mei 08
Mahkamah Konstitusi RI (MK) telah menguji Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, apakah isinya bertentangan dengan Undang-Undang Dasar kita.
Vonisnya ditetapkan dalam Rapat Permusyawaratan 9 (sembilan) Hakim Konstitusi pada hari Rabu, tanggal 15 Desember 2004, dan dituangkan dalam PUTUSAN Perkara Nomor 002/PUU-I/2003.
Putusan MK tersebut yang tentang kebijakan harga BBM berbunyi sebagai berikut : “Pasal 28 ayat (2) dan (3) yang berbunyi (2) Harga Bahan Bakar Minyak dan Harga Gas Bumi diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang sehat dan wajar; (3) Pelaksanaan kebijaksanaan harga sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) tidak mengurangi tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap golongan masyarakat tertentu”; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.”
Jadi menentukan harga BBM yang diserahkan pada mekanisme persaingan usaha dinyatakan bertentangan dengan Konstitusi kita, walaupun persaingan usahanya dikategorikan sehat dan wajar.
Setelah vonis tersebut, terbit sebuah ”pedoman” oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM. Isinya mengatakan bahwa sebagai implikasi dari vonis MK “dilakukan
perubahan atas Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Migas yang berkaitan dengan harga BBM dan Gas Bumi.
Harga jual BBM ditetapkan oleh Pemerintah dengan Peraturan Presiden.”
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi pasal 72 ayat (1) berbunyi sebagai berikut.
| (1) |
Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi kecuali Gas Bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil, diserahkan pada mekanisme persaingan usaha yang wajar, sehat dan transparan. |
Baca entri selengkapnya »
2 Comments
Mei 27, 2008 pada 3:16 am (ekonomi)
Tags: harga BBM
Kamis, 15 Mei 08
Dalam tulisan ini saya membuat beberapa kalkulasi tentang jumlah uang yang masuk karena penjualan BBM dan uang yang harus dikeluarkan untuk memproduksi dan mengadakannya. Hasilnya pemerintah kelebihan uang. Mengapa dikatakan pemerintah harus mengeluarkan uang untuk memberi subsidi, sehingga APBN-nya jebol. Dan karena itu harus menaikkan harga BBM yang sudah pasti akan lebih menyengsarakan rakyat lagi setelah kenaikan luar biasa di tahun 2005 sebesar 126%.
Mari kita segera saja melakukan kalkulasinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Menteri Ani) memberi keterangan kepada Rakyat Merdeka yang dimuat pada tanggal 24 April 2008.
Angka-angka yang dikemukakannya adalah angka-angka yang terakhir disepakati antara Pemerintah dan DPR, yang sekarang tentunya sudah ketinggalan lagi.
Baca entri selengkapnya »
1 Comments
Mei 27, 2008 pada 3:12 am (ekonomi)
Tags: nasionalisme
Minggu, 25 Mei 08
Hari ini kita berbicara tentang “membangun kekuatan nasional untuk kemandirian bangsa.” Membangun kekuatan nasional untuk kemandirian bangsa tidak dapat dilepaskan dari semangat nasionalisme. Pengertian nasionalisme itu memang dipertanyakan dalam dunia yang sedang dalam arus besar globalisasi. Banyak kaum teknokrat kita yang mempertanyakan apakah nasionalisme masih relevan sekarang ini?
Bagaimana duduk persoalan yang sebenarnya? Apakah benar bahwa globalisasi mesti bertentangan dengan nasionalisme? Mari kita telusuri.
Menurut keyakinan saya, hipotesa bahwa nasionalisme sudah mati dan tidak relevan lagi hanya dipakai sebagai alasan untuk membuat Indonesia tidak mandiri, agar menjadi target penghisapan kekayaannya.
Kalau selama penjajahan yang tiga setengah abad lamanya itu kita dihadapkan pada kekuatan senjata kaum penjajah, yang kita hadapi sekarang bukanlah senjata, melainkan pikiran-pikiran yang membuat kita tidak dapat bergerak secara merdeka. Mengapa? Bukankah kita negara yang sudah merdeka dan berdaulat penuh? Memang, tetapi kalau kita berani melanggar pikiran-pikiran yang dominan atau main stream thoughts dari masyarakat internasional, kita dianggap melakukan pelanggaran konvensi yang harus dihukum dengan diisolasinya Indonesia dari masyarakat internasional. Beranikah kita menghadapi isolasi dengan segala konsekuensinya? Banyak bangsa yang berani, antara lain China, Malaysia, Venezuela.
Baca entri selengkapnya »
Comments
Mei 17, 2008 pada 11:10 am (Uncategorized)
KOMPAS/ANTONY LEE
Sophan Sophiaan
Sophan Sophian Dalam Kenangan (01)/Seleb TV
Sabtu, 17 Mei 2008 | 15:27 WIB
JAKARTA, SABTU - Politisi sekaligus aktor kawakan Sophan Sophiaan telah pergi untuk selama-lamanya. Sophan Sophiaan yang menjadi ketua event Jalur Merah Putih (JMP) 2008 yang diikuti 273 Harley Davidson mengembuskan napas terakhir akibat terjatuh dari Harley yang ditungganginya di kawasan hutan Widodaren di perbatasan Ngawi, Jawa Timur, dan Sragen, Jawa Tengah.
Road show motor gede (moge) keliling Pulau Jawa yang digagas Sophan dan teman-temannya berangkat dari Jakarta, 12 Mei lalu. Rutenya dimulai dari Jakarta, Rengasdengklok, Cirebon, Pekalongan, Semarang, Rembang, Tuban Surabaya, Kediri, Karanganyar, Solo, Yogyakarta, Purwokerto, Bandung, dan Bogor. Rombongan akan tiba di Jakarta pada 20 Mei, tepat saat bangsa ini merayakan 100 tahun hari Kebangkitan Nasional.
Rute Jakarta-Surabaya melalui jalur pantai utara Jawa sukses dilampaui. Dari Surabaya, touring JMP 2008 akan melewati jalur selatan. Jumat sore, peserta JMP 2008 tiba di Kediri dan menginap semalam di kota yang terkenal dengan gethuk pisangnya tersebut. Baca entri selengkapnya »
5 Comments
Mei 14, 2008 pada 11:22 am (hutan)
Tags: hari bumi, pemanasan global
Selasa, 13 Mei 08
Dampak Kerusakan Lingkungan Terhadap Pemanasan Global
Kerusakan demi kerusakan tersebut menyebabkan terjadinya pemanasan global. Konsentrasi gas-gas tertentu yang dikenal sebagai gas rumah kaca, terus bertambah di udara akibat tindakan manusia melalui kegiatan industri, khususnya CO2 dan chloro fluorocarbon. Yang terutama adalah karbon dioksida, yang umumnya dihasilkan dari penggunaan batubara, minyak bumi, gas, penggundulan hutan, serta pembakaran hutan. Asam nitrat dihasilkan oleh kendaraan dan emisi industri, sedangkan emisi metan disebabkan oleh aktivitas industri dan pertanian. Chlorofluorocarbon (CFC) merusak lapisan ozon seperti juga gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global, tetapi sekarang dihapus dalam Protokol Montreal. Karbon dioksida, chlorofluorocarbon, metan, asam nitrat adalah gas-gas polutif yang terakumulasi di udara dan menyaring banyak panas dari matahari.
Proses pemanasan global dipicu oleh adanya efek rumah kaca, dimana energi dari matahari memacu cuaca dan iklim bumi serta memanasi permukaan bumi; sebaliknya bumi mengembalikan energi tersebut ke angkasa. Gas rumah kaca pada atmosfer (uap air, karbon dioksida dan gas lainnya) menyaring sejumlah energi yang dipancarkan, menahan panas seperti rumah kaca. Tanpa efek rumah kaca natural ini maka suhu akan lebih rendah dari yang ada sekarang dan kehidupan seperti yang ada sekarang tidak mungkin ada. Jadi gas rumah kaca menyebabkan suhu udara di permukaan bumi menjadi lebih nyaman sekitar 60°F/15°C. Tetapi permasalahan akan muncul ketika terjadi konsentrai gas rumah kaca pada atmosfer bertambah. Sejak awal revolusi industri, konsentrasi karbon dioksida pada atmosfer bertambah mendekati 30%, konsetrasi metan lebih dari dua kali, konsentrasi asam nitrat bertambah 15%. Penambahan tersebut telah meningkatkan kemampuan menjaring panas pada atmosfer bumi. Mengapa konsentrasi gas rumah kaca bertambah? Para ilmuwan umumnya percaya bahwa pembakaran bahan bakar fosil dan kegiatan manusia lainnya merupakan penyebab utama dari bertambahnya konsentrasi karbon dioksida dan gas rumah kaca.
Baca entri selengkapnya »
1 Comments
Mei 14, 2008 pada 11:17 am (hutan)
Tags: hari bumi, kerusakan hutan
Senin, 28 April 08
”Earth is enough to satisfy every man’s need, but not every man’s greed.”
“Alam ini akan selalu mampu mencukupi kebutuhan makan bagi penghuninya, tetapi tidak mampu untuk mencukupi satu saja manusia yang rakus”
Mahatma Gandhi
Pengantar
Setiap tanggal 22 April 2008 kita memperingati hari Bumi, planet yang telah berusia kurang lebih 5.500.000.000 tahun. Hari Bumi ini di Indonesia sebenarnya tidak lazim diperingati sebelum tahun 1972, apalagi saat itu kekayaan alam kita masih sangat banyak dan kondisi lingkungan hidup kita masih jauh lebih baik, sehingga rasanya pada saat itu orang Indonesia masih “belum perlu” merasa khawatir untuk menyelamatkan bumi dan lingkungannya.
Gagasan hari bumi sendiri muncul dari seorang senator dari Amerika Serikat Gaylorfd Nelson yang menyaksikan betapa menurunnya kualitas lingkungan di bumi yang hanya satu-satunya tempat hidup manusia. Kerusakan yang juga disebabkan oleh ulah manusia itu sendiri sudah kian menjadi-jadi, sehingga setelah menyampaikan pidatonya di Seattle pada tahun 1969, Gaylorfd bersama dengan teman-teman LSM, 1500 perguruan tinggi, dan 10.000 sekolah, turun ke jalan untuk mengadakan aksi penyelamatan bumi dari kerusakan. Baca entri selengkapnya »
2 Comments
Mei 14, 2008 pada 11:08 am (ekonomi)
Tags: BLBI, kerugian negara
document.title += ” : Cara mengembalikan kerugian negara dari BLBI”;Senin, 03 Maret 08
Dalam bergejolaknya kembali masalah BLBI banyak pihak yang menyatakan tidak mempunyai kebutuhan mencari siapa yang salah dengan maksud menghukumnya. Mereka hanya ingin supaya kerugian keuangan negara dikembalikan.
Apakah ada cara, dan bagaimana caranya kalau ada ? Saya pernah mengatakan kepada Kejaksaan Agung dan pers bahwa rasanya tidak bisa kembali, karena ibaratnya nasi sudah menjadi bubur.
Namun karena perdebatan ini masih saja sangat hangat, bahkan kita semua sedang menunggu pelaksanaan interpelasi tentang BLBI oleh DPR, saya berpikir keras, apakah benar bahwa nasi yang sudah menjadi bubur itu karbohidratnya menjadi musnah ? Jelas tidak.
Kalau kita mengambil contoh kasus BCA, kerugian negara sebesar Rp. 33 trilyun bukannya uangnya musnah, tetapi sudah tercecer pada puluhan atau ratusan pembeli 108 perusahaan ex milik Salim yang dijuali oleh pemerintah dengan harga murah itu. Baca entri selengkapnya »
Comments
Mei 14, 2008 pada 11:04 am (sejarah)
Tags: kebangkitan nasional
Rabu, 14 Mei 08
Benarkah negara bangsa kita justru terpuruk 100 tahun setelah dicanangkannya kebangkitan nasional?
Berbeda dengan kebiasaan, saya mulai dengan suasana batin dari hampir semua anak bangsa yang peduli, bahwa negara bangsa kita sedang terpuruk pada tahapan yang mendekati titik nadir.
|
| • |
Solusinya harus drastis, tegas, cerdas, diagnosa yang tepat dan pemerintah memerintah dengan tangan besi. Butir-butirnya sebagai berikut. |
| • |
UUD 1945 diberlakukan kembali. Dengan demikian tidak ada lagi pemilihan Presiden, Gubernur, Walikota, Bupati dan Camat secara langsung. Dengan berlakunya lagi UUD 1945, kita menghindarkan diri dari fenomena elit bangsa Indonesia yang perilakunya mengejutkan. Mendadak sontak mereka menjadi orang yang berutang dan menghamburkan ratusan milyar rupiah untuk berkeliling seluruh Indonesia sambil menyombongkan diri bahwa dirinya hebat dan minta kepada rakyat supaya dipilih menjadi pemimpinnya. Mereka bukan lagi orang Indonesia yang terkenal rendah hati, yang humble. Tetapi orang yang tidak tahu malu seraya menghamburkan uang dalam jumlah besar yang tidak dimilikinya. Dengan sendirinya para elit ini kalau terpilih akan menggunakan kekuasaannya untuk berkorupsi guna mengembalikan uang yang telah dihamburkan untuk melakukan money politics. |
| • |
Korupsi diberantas secara komprehensif melalui cara-cara yang sudah ditulis oleh penulis artikel ini dalam sebuah buku kecil berjudul : “Pemberantasan Korupsi untuk memperoleh Kemandirian, Kemakmuran, Kesejahteraan dan Keadilan Sosial.” |
| • |
Berani menghadapi konsekuensi seberat apapun untuk merebut kemandirian bangsa dalam menyusun kebijakan publiknya sendiri. Untuk itu harus dikenali dengan tepat siapa-siapa musuh-musuh dalam selimut yang menempatkan dirinya sebagai pesuruh, komprador dan kroni kekuatan korprasi asing. |
Marilah sekarang kita telusuri sampai seberapa parah dan mendalamnya persoalan bangsa dan negara yang sedang kita hadapi.
DELAPAN TONGGAK TERPENTING DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
100 tahun setelah peristiwa bersejarah yang dinamakan Kebangkitan Nasional dan hampir 63 tahun merdeka, hari ini kita masih berbicara tentang “mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Baca entri selengkapnya »
11 Comments
Mei 14, 2008 pada 10:52 am (ekonomi)
Tags: BLBI
Rabu, 05 Maret 08
Pada tanggal 29 Februari yang lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tidak menemukan adanya pelanggaran pidana pada masalah BLBI. Tentang kerugian besar yang diderita oleh Pemerintah adalah urusannya Tim Ekonomi. Maka keseluruhan permasalahannya diserahkan kepada Menteri Keuangan. Serta merta pemberitaan, wawancara, hujatan-hujatan meledak lagi, seolah-olah substansi dari keseluruhan permasalahan yang disebut “BLBI” adalah masalah baru. Bagian terbesar dari pemberitaan, ulasan dan hujatan mencerminkan ketidak pahaman tentang duduk perkara yang sebenarnya.
Supaya terfokus tajam, yang dibahas bagaikan studi kasus BCA dan semua angka dibulatkan (sekitar).
BLBI Sudah Lama Selesai
Akibat krisis 1997 bank-bank terkena rush. Pemerintah turun tangan untuk menghentikannya dengan dana sejumlah Rp 144 trilyun. Rush pada BCA dihentikan dengan dana netto sebesar Rp 24 trilyun. Pemilik BCA membayarnya dengan 93% dari saham-sahamnya. Maka 93% dari BCA dimiliki oleh Pemerintah. Sejak itu utang BLBI dari pemegang saham BCA lunas tuntas. Jadi BLBI sudah selesai.
Utang Pemegang Saham BCA Kepada Pemerintah
Bank yang sudah dimiliki oleh Pemerintah menemukan bahwa sepanjang masa keluarga Salim sebagai pemilik BCA berutang sebesar Rp 53 trilyun. Ketika ditagih, keluarga Salim tidak mempunyai uang tunai sebesar itu.
Pemerintah memutuskan utang tersebut harus dibayar dengan sejumlah perusahaan yang nilainya Rp 53 trilyun. Yang disuruh memilih dan menilai perusahaan-perusahaan yang harus disita oleh Pemerintah sebagai pembayaran utang sebesar Rp 53 trilyun adalah tiga perusahaan yang ditunjuk dan dipercaya oleh Pemerintah, yaitu Danareksa, Bahana dan Lehman Brothers.
Baca entri selengkapnya »
Comments
Mei 14, 2008 pada 10:41 am (pendidikan)
Tags: beasiswa
PTN
Rabu, 14 Mei 2008 | 01:31 WIBJakarta, Kompas - Pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp 10 miliar untuk 2.000 calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik bagus tetapi berasal dari keluarga tidak mampu. Undangan untuk menjaring calon mahasiswa yang berpotensi akademik tetapi miskin itu disebar ke 3.000 SMA di seluruh Indonesia.
”Setiap calon mahasiswa diberi Rp 5 juta, setidaknya aman untuk biaya kuliah pada tahun pertama. Selanjutnya, mereka bisa mendapat beasiswa saat sudah kuliah yang disediakan pemerintah khusus untuk mahasiswa yang tidak mampu,” kata Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, di Jakarta, Selasa (13/5).
Menurut Fasli, sebanyak 2.000 mahasiswa baru penerima beasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) itu dijaring dari 16.000 lulusan SMA yang mengikuti seleksi nasional masuk PTN (SNMPTN). Beasiswa mengikuti ujian SNMPTN yang diberikan untuk calon mahasiswa berpotensi akademik baik tetapi tidak mampu itu meliputi pembelian formulir pendaftaran hingga biaya transportasi dan pemondokan selama ujian. ”Mereka ini diusulkan kepala sekolah dengan kriteria berprestasi baik, tetapi terancam tidak bisa melanjutkan kuliah karena terkendala biaya,” kata Fasli.
Baca entri selengkapnya »
4 Comments
Mei 14, 2008 pada 10:38 am (energi)
Tags: listrik tenaga surya, reaktor biogas
Sayang Respons dan Koordinasi Kurang
Rabu, 14 Mei 2008 | 01:28 WIBJakarta, Kompas - Sedikitnya 3.831 perangkat listrik tenaga surya dan 800 reaktor biogas, yang dikembangkan Departemen Kelautan dan Perikanan dan telah dimanfaatkan di sejumlah daerah terpencil di 15 provinsi, telah menolong jutaan warga pedesaan dari tekanan ekonomi akibat mahalnya harga BBM saat ini.
Karena itu, pemanfaatan energi alternatif listrik tenaga surya (LTS) dan biogas kotoran sapi merupakan alternatif jitu, terutama bagi warga di daerah yang sulit dijangkau, seperti pulau-pulau terpencil, di mana kenaikan harga BBM tidak bisa dikontrol karena mahalnya transportasi.
Alex RW Retraubun, Direktur Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), memaparkan contoh program pengembangan energi alternatif yang sangat membantu penduduk miskin dari daerah terpencil itu, Selasa (13/5) di Kantor Harian Kompas, didampingi David Manariur, Direktur Utama PT Mulya Tiara Nusa, rekanan usaha DKP.
Baca entri selengkapnya »
2 Comments