PGRI Siapkan Undang-undang Perlindungan Guru

YOGYAKARTA–Persatuan Guru Republik Indonesia akan menyiapkan perangkat organisasi dan sekaligus mengupayakan Rancangan Undang-undang Perlindungan Guru serta membentuk komisi perlindungan guru. Pasalnya, kata Ketua PGRI DIY, Ahmad Zaenal Fanani Spd MA, selama ini dalam menjalankan tugas dan profesinya, guru masih belum memiliki perlindungan atau payung hukum.

”Banyak guru yang belum terlindungi oleh hukum dan karena kepolosannya serta pengetahuan yang minim tentang hukum. Mereka malah harus terjerat hukum. Padahal untuk anak didiknya sudah dikeluarkan UU Perlindungan Anak,” kata Fanani di sela resepsi peringatan Hari Guru Nasional ke-15 di GOR Universitas Negeri Yogyakarta, Rabu (225/11). Baca entri selengkapnya »

Putusan MA tak Pengaruhi Ujian Nasional

SEMARANG–Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof. Mungin Eddy Wibowo mengatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tak mempengaruhi penyelenggaraan UN pada 2010. “Kami akan tetap menyelenggarakan UN pada 2010 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dan hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,” katanya saat dihubungi dari Semarang, Rabu.

Menurut dia, sesuai dengan amanat PP Nomor 19/2005 tersebut, BSNP berkewajiban untuk menyelenggarakan UN bekerja sama dengan berbagai pihak, antara lain pemerintah, pemerintah daerah, setiap satuan pendidikan, termasuk kalangan perguruan tinggi. Penyelenggaraan UN 2010 menurut dia, juga didasari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75/2009 tentang UN tingkat SMA dan SMP, serta Permendiknas Nomor 74/2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD.

Ia mengatakan, sesuai PP Nomor 74/2009 tersebut, UN tingkat SMA, MA, dan SMK 2010 akan diselenggarakan pada minggu ketiga Maret 2010 mendatang, sedangkan UN untuk SMP akan diselenggarakan satu minggu setelah pelaksanaan UN tingkat SMA, MA, dan SMK. “Kami memang mengakui dalam penyelenggaraan UN terdapat berbagai tindak kecurangan, namun kami tetap melakukan evaluasi dan perbaikan berkaitan dengan penyelenggaraan UN setiap tahunnya,” kata guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) itu. Baca entri selengkapnya »

Mendiknas: Semua Sekolah Perlu Perhatian Pemerintah

BANTUL–Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh menegaskan semua sekolah akan memperoleh perhatian pemerintah, dan tidak ada niat sedikit pun untuk membeda-bedakan. “Pemerintah tidak ingin membeda-bedakan dalam memberikan perhatian kepada sekolah, semuanya akan diperhatikan, dan tidak ada diskriminasi,” katanya ketika mengunjungi Sekolah luar biasa (SLB) Negeri 4 Yogyakarta di Jalan Imogiri Barat, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu.

Ia mengatakan apabila sekolah internasional sering dikunjungi pejabat misalnya, sedangkan SLB jarang mendapat kunjungan, maka mulai 2010 pihaknya akan mengajak para pejabat untuk mengunjungi SLB, termasuk SLB Negeri 4 Yogyakarta. Mendiknas mengatakan pihaknya punya komitmen untuk tidak membeda-bedakan sekolah, apa pun jenisnya, dan di mana pun sekolah itu berada akan memperoleh perhatian dari pemerintah.

Untuk itu, dirinya akan berkeliling ke berbagai sekolah untuk mengetahui kondisinya dan bagaimana perkembangannya. “Kita perlu tahu apa saja yang harus didorong bagi perkembangan sekolah dan kemajuan anak didik,” katanya.

Sehingga, kata dia, dengan memberikan dorongan motivasi serta semangat, segala keterbatasan yang dimiliki sekolah maupun siswa tidak akan menjadi penghambat mereka untuk mengekpresikan potensi, talenta, dan kemampuannya.
Menteri berharap melalui pendidikan ini akan semakin menumbuhkan rasa percaya diri di kalangan anak didik dan orang tuanya, sehingga nantinya memberikan kemanfaatan bagi anak itu sendiri dan keluarganya.

Pada kunjungan kerjanya ke SLB Negeri 4 Yogyakarta, Mohamad Nuh menanyakan kepada kepala sekolah dan para guru apakah masih ada yang belum berstatus pegawai negeri sipil (PNS).  “Kami bangga semua guru di sini sudah menjadi PNS, bahkan ada yang pensiun sebagai PNS. Kami salut terhadap pengabdian para guru di sekolah ini,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada kepala sekolah, guru, komite sekolah dan siswa. “Penghargaan ini untuk mendorong agar terus meningkatkan kemampuan dan prestasi bagi kemajuan sekolah dan siswa,” katanya.

Mendiknas pada kesempatan itu berjanji segera menindaklanjuti apa saja yang masih dibutuhkan sekolah, dan untuk realisasinya akan dimasukkan dalam anggaran 2010. Menteri dalam kunjungannya ke SLB Negeri 4 Yogyakarta berkesempatan melihat hasil karya para siswa dan guru, di antaranya berupa rangkaian bunga, lukisan, barang kerajinan kayu, serta alat peraga sekolah.

Republika, 25 November 2009

Mendiknas: UN Dimajukan karena Ada Ujian Ulang

BANTUL–Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh mengatakan dimajukannya ujian nasional (UN) yang sebelumnya berlangsung Mei menjadi Maret, karena pertimbangan adanya ujian ulang dan ujian susulan. “Hal-hal yang sangat teknis, saya belum mempelajarinya, tetapi dugaan saya dimajukannya pelaksanaan ujian nasional karena akan ada ujian ulang dan ujian susulan,” katanya di sela kunjungan kerjanya di Sekolah luar biasa (SLB) Negeri 4 Yogyakarta, Jalan Imogiri Barat, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sore.

Menurut dia, pada Peraturan Mendiknas (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009 tentang ujian nasional SMP/MTS/SMA/SMK/MA pelaksanaannya pada Maret minggu ke empat.  “Itu tidak akan merugikan siswa, karena ada ujian ulang dan ujian susulan, sehingga siswa yang tidak lulus maupun mereka yang tidak bisa ikut ujian utama, masih ada kesempatan untuk mengikuti ujian nasional,” katanya.

Ketika ditanya wartawan terkait dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang melarang ujian nasional (UN) yang digelar Depdiknas, Mohamad Nuh mengatakan hingga kini dirinya belum membaca keputusan MA secara detil.  Ia tidak akan mengomentari keputusan itu sebelum membaca isinya secara lengkap, karena jika hanya mengetahui sepotong lalu berkomentar, bisa membingungkan masyarakat.

Seperti yang dikatakan mendiknas ketika mengunjungi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (25/11) siang, beri kesempatan MA untuk menyampaikan secara resmi hasil keputusan tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan mempelajari keputusan itu. “Jika MA menolak kasasi pemerintah saya kira tidak apa-apa. Kami harus menghormati keputusan lembaga negara yang mengambil keputusan sesuai dengan bidangnya,” katanya. Baca entri selengkapnya »

Ujian Nasional Digelar Maret 2010

JAKARTA–Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh mengatakan dimajukannya ujian nasional (UN) yang sebelumnya berlangsung Mei menjadi Maret, karena pertimbangan adanya ujian ulang dan ujian susulan.

“Hal-hal yang sangat teknis, saya belum mempelajarinya, tetapi dugaan saya dimajukannya pelaksanaan ujian nasional karena akan ada ujian ulang dan ujian susulan,” katanya di sela kunjungan kerjanya di Sekolah luar biasa (SLB) Negeri 4 Yogyakarta, Jalan Imogiri Barat, Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sore.

Menurut dia, pada Peraturan Mendiknas (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009 tentang ujian nasional SMP/MTS/SMA/SMK/MA pelaksanaannya pada Maret minggu ke empat. “Itu tidak akan merugikan siswa, karena ada ujian ulang dan ujian susulan, sehingga siswa yang tidak lulus maupun mereka yang tidak bisa ikut ujian utama, masih ada kesempatan untuk mengikuti ujian nasional,” katanya. Baca entri selengkapnya »

Putusan MA Pertegas UN Perlu Dievaluasi Total

JAKARTA–Anggota Komisi X DPR RI M Hanif Dhakiri menyatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah dalam perkara Ujian Nasional (UN) semakin mempertegas penilaian bahwa UN memang bermasalah dan harus dievaluasi total. “Putusan MA yang pada intinya melarang pelaksanaan UN oleh pemerintah merupakan bentuk penegasan legal bahwa UN kita banyak masalah dan karenanya harus dilakukan evaluasi total,” katanya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, kata Hanif, putusan MA juga mempertegas penilaian bahwa pelaksanaan UN belum merupakan prioritas dalam pembangunan pendidikan Indonesia. Menurut Hanif, pada dasarnya UN memang diperlukan oleh sebuah negara karena merupakan tolok ukur bagi keluaran proses pendidikan nasional.

Namun demikian, diperlukan prasyarat dasar sebelum UN dilaksanakan yakni pemenuhan terhadap standar proses pendidikan, seperti sarana prasarana pendidikan yang memadai, distribusi dan kualitas guru, kurikulum, dan lainnya.
Standar proses pendidikan itu terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar warga untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.  “Ini semestinya dipenuhi dulu sebelum UN diberlakukan. Selama ini penerapan UN ‘digebyah uyah’ alias dipukul rata tanpa mempertimbangkan kondisi dari infrastruktur dasar pendidikan,” kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Oleh karena itu, kata Hanif, UN bisa dikatakan perlu pada saatnya nanti, tetapi bukan prioritas untuk saat ini mengingat belum terpenuhinya standar proses pendidikan. Jika dipaksakan, ujarnya, UN hanya akan menjadi beban bagi siswa dan lembaga penyelenggara pendidikan, juga bagi pemerintah sendiri, lantaran anggaran yang diperlukan begitu besar sementara hasilnya tidak menjamin kualifikasi lulusan sekolah.  “Evalusi total terhadap UN harus dilakukan untuk menemukan urgensinya dan mengkonstruksi ulang pelaksanaannya sesuai dengan realitas yang dihadapi oleh siswa-siswa di berbagai tempat yang berbeda,” katanya.

Republika,25 November 2009

JK: Standar Pendidikan Nasional Harus Merata

MAKASSAR–Mantan Wakil Presiden M Jusuf Kalla, Kamis, di Makassar menyatakan, ukuran untuk menentukan kualitas (standar) pendidikan nasional harus merata. Hal tersebut dikemukakan Jusuf Kalla menanggapi penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah.

Menurut Kalla, UN diselenggarakan dengan alasan sebagai upaya pemerintah untuk menyamaratakan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, dengan dukungan fasilitas dan kesejahteraan guru. Upaya yang dilakukan pemerintahan periode 2004-2009 tersebut adalah dengan meningkatkan anggaran pendidikan dan kesejahteraan guru.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus karena terdapat desakan dari berbagai pihak mengenai standar UN yang dinilai memberatkan, terutama karena fasilitas pendukung tidak merata di semua daerah. “Dengan UN kita mengharapkan anak-anak belajar dengan serius dan kualitas pendidikan yang diperoleh juga merata,” katanya.

Ia mengatakan, pendidikan anak di Indonesia tidak boleh dibeda-bedakan kualitasnya termasuk kesejahteraan guru, dan fasilitasnya. Karena itu, pemerintah harus segera memenuhi segala hal yang mendukung pemerataan kualitas pendidikan tersebut. Baca entri selengkapnya »

Tangsel Tunggu Mendiknas Terkait UN

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, akan menunggu keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohamad Nuh terkait putusan Mahkamah Agung yang melarang penyelengaraan Ujian Nasional (UN).

“Apapun keputusannya pemerintah daerah mengikuti apa yang dinyatakan Mendiknas tentang penyelengaraan ujian nasional (UN),”kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangsel Dadang Sofyan di Tangerang, Kamis.

Dadang menegaskan, pihaknya tidak bisa menentukan apakah UN harus diselengarakan atau tidak karena Dindik mengacu keputusan dari Mendiknas, meskipun MA telah memutuskan melarang penyelengaraan UN.

Karena itu pemerintah daerah tetap berada dibawah naungan pemerintah pusat, keputusan Mendiknas yang kini sedang ditunggu Dindik terkait penyelengaraan UN.

“Seperti apa kebijakan itu kedepan, pemerintah daerah akan melaksanakan seperti yang telah diputuskan pemerintah pusat dalam hal ini Mendiknas,” kata Dadang.

Republika, 27 November 2009

Seorang Guru Bunuh Diri di Hari Guru

PURBALINGGA — Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2009 dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang diperingati secara semarak di Kabupaten Purbalingga, Rabu (25/11), diwarnai peristiwa tragis. Seorang guru SD Negeri 2 Wirasaba Kecamatan Bukateja, Sarno Nugroho (50), warga RT 2 RW 7 Bukateja, justru nekad mengakhiri hidupnya tepat pada Hari Guru.

Diduga karena putus asa dengan penyakitnya berupa kanker hati dan jantung yang sudah kronis, dia nekad melakukan tindakan bunuh diri. Caranya dengan menyeburkan diri ke sumur yang ada di dekat rumahnya. Peristiwa itu pertamakali diketahui keponakan korban, bernama Eka sekitar pukul 08.45. Saat itu, Eka mendengar sesuatu terjatuh dalam air sumur dekat rumah korban. Saat dicari di dekat sumber suara, dia melihat ada sandal jepit milik pamannya.

Karena curiga, dia pun mendekati bibir sumur yang memiliki kedalaman sekitar 10 meter. Awalnya dia tidak melihat melihat tubuh pamahnya mengambang di permukaan air sumur. Namun yang dia lihat adalah gelembung-gelembung udara. Karena curiga ada sesuatu yang tidak beres, dia pun berteriak minta tolong.

Teguh Pribadi dan Sutomo, salah seorang warga yang kebetulan sedang berada tak jauh dari lokasi langsung bergegas memberikan bantuan. Korban akhirnya bisa diangkat ke atas oleh Sutomo dengan dibantu Teguh. Namun sayangnya, saat itu nyawa korban sudah tidak bisa ditolong lagi.

Kapolsek Bukateja, AKP Sardji, menyatakan keberadaan korban di dalam sumur tersebut diduga merupakan tindakan nekad bunuh diri. ”Karena menderita sakit yang cukup lama dan berat, korban yang memiliki tiga orang anak ini putus asa dan nekad mengakhiri hidupnya,” katanya, Kamis (26/11).

Dugaan ini juga dikuatkan pengakuan sejumlah saudara korban. Yanto, kakak sepupu korban mengatakan, pagi sebelum kejadian, korban masih sempat berbincang-bincang dengannya. Saat itu, korban menemani Yanto sarapan pagi. ”Saat itu dia hanya mengeluh jika sakitnya cukup parah. Sebelumnya, korban juga sempat mengeluhkan hal serupa kepada ibu saya,” tuturnya.

Republika, 27 November 2009

Janji Presiden Sejahterakan Guru Ditagih

BATAM–Anggota Komisi X DPR Herlini Amran menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyejahterakan guru, pada perayaan Hari Guru 2008. “Pemerintah dan Mendiknas (Mohammad Nuh, red) harus punya keseriusan untuk merealisasikan janji yang pernah disampaikan Presiden SBY,” kata Herlini di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan janji Presiden pada peringatan Hari Guru 2008 di Pekanbaru harus dipenuhi.

Dihadapan 15 ribu guru di Pekanbaru, Riau, dalam rangka peringatan Hari Guru 2008, Presiden menyampaikan “Pendidikan jadi prioritas. Saya dan menteri akan meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan guru. Ini adalah komitmen dan tanggung jawab negara menaikkan kesejahteraan”.

Sementara itu, Herlini mengatakan guru merupakan ujung tombak lembaga pendidikan. Baik tidaknya kualitas pendidikan sebagian besar tergantung pada guru, sehingga guru memiliki beban berat.  “Karena itu , merupakan satu hal yang wajar jika kesejahteraan guru harus diperhatikan,” kata Herlini.

Ia menyatakan pemerintah harus berusaha meningkatkan pendidikan, agar manusia dan bangsa Indonesia lebih bermartabat, unggul dan berdaya saing. Menurut dia, semboyan “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa” sudah tidak relevan dan tidak realistis. “Kita butuh guru yang lebih profesional sehingga akan menghasilkan lulusan berkualitas,”katanya.

Tapi, kata dia menambahkan, jangan menuntut profesionalisme guru jika kesejahteraan mereka terabaikan, sehingga terpaksa mencari pekerjaan tambahan. Kepada guru, anggota DPR daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau itu mengatakan mereka harus meningkatkan kualitas diri dan kemampuan dengan berbagai keterampilan dan spesifikasi.
“Dengan meningkatkan kualitas diri maka kualitas pembelajaran juga naik,” kata dia.

Ia juga meminta guru melakukan proses belajar mengajar dengan cinta. Guru, kata dia, menjadi panutan dalam pembentukan moral dan akhlak anak didik, serta menjadi motivator dengan melakukan dorongan empati (empathic encouragement) dalam proses belajar mengajar.

Republika, 28 November 2009

Mendiknas Akan Melakukan PK Terkait Unas

SURABAYA–Menteri Pendidikan Nasional, H.Mohammad Nuh, DEA, akan melakukan peninjuan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait Ujian Nasional (Unas).

Menurut dia, di Surabaya, Sabtu, putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat 3 Mei 2007 tidak ada poin pernyataan yang menyatakan penolakan terhadap Unas.

Ia menambahkan bahwa setiap butir pernyataan tersebut secara psikologi tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini.

Sebagai contoh pada poin tiga yang memerintahkan pelaksanaan peningkatan kulitas guru dan sarana prasarana sebelum melaksanaan Unas, sangat tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

“Secara logika bisa kita lihat bahwa peningkatan kualitas guru dan sarana prasarana sekolah saat ini sudah dan sedang kita lakukan,” katanya. Baca entri selengkapnya »

UN Dihapus, DKI Siapkan Standar Nilai Provinsi

JAKARTA–Amar putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengharuskan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menghapuskan penyelenggaraan ujian nasional (UN) bagi tingkat SMP, SMA, serta tingkat sederajat, masih menjadi polemik. Sambil menunggu keputusan dari Depdiknas, Dinas Pendidikan DKI kini sedang menyiapkan standar nilai provinsi sebagai penentu standar kelulusan untuk menggantikan standar nilai UN bagi siswa SMP dan SMA DKI.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) apakah akan melakukan amar putusan MA soal penghapusan penyelenggaraan ujian nasional (UN) bagi tingkat SMP, SMA, serta tingkat sederajat atau tidak

Kendati demikian, Dinas Pendidikan DKI sedang menyiapkan standar nilai UN yang akan diberlakukan jika Depdiknas menyatakan akan menghapus UN mulai tahun 2010. “Kami berinisiatif sendiri untuk mempersiapkan standar provinsi. Sebenarnya, untuk menentukan standar nilai kelulusan, sangat sulit jika diterapkan secara lokal dan sporadic,” kata Taufik Yudi di Jakarta, Jumat (27/11). Baca entri selengkapnya »

« Entri lama