Mei 14, 2008 pada 11:08 am (ekonomi)
Tags: BLBI, kerugian negara
document.title += ” : Cara mengembalikan kerugian negara dari BLBI”;Senin, 03 Maret 08
Dalam bergejolaknya kembali masalah BLBI banyak pihak yang menyatakan tidak mempunyai kebutuhan mencari siapa yang salah dengan maksud menghukumnya. Mereka hanya ingin supaya kerugian keuangan negara dikembalikan.
Apakah ada cara, dan bagaimana caranya kalau ada ? Saya pernah mengatakan kepada Kejaksaan Agung dan pers bahwa rasanya tidak bisa kembali, karena ibaratnya nasi sudah menjadi bubur.
Namun karena perdebatan ini masih saja sangat hangat, bahkan kita semua sedang menunggu pelaksanaan interpelasi tentang BLBI oleh DPR, saya berpikir keras, apakah benar bahwa nasi yang sudah menjadi bubur itu karbohidratnya menjadi musnah ? Jelas tidak.
Kalau kita mengambil contoh kasus BCA, kerugian negara sebesar Rp. 33 trilyun bukannya uangnya musnah, tetapi sudah tercecer pada puluhan atau ratusan pembeli 108 perusahaan ex milik Salim yang dijuali oleh pemerintah dengan harga murah itu. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Mei 14, 2008 pada 10:52 am (ekonomi)
Tags: BLBI
Rabu, 05 Maret 08
Pada tanggal 29 Februari yang lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tidak menemukan adanya pelanggaran pidana pada masalah BLBI. Tentang kerugian besar yang diderita oleh Pemerintah adalah urusannya Tim Ekonomi. Maka keseluruhan permasalahannya diserahkan kepada Menteri Keuangan. Serta merta pemberitaan, wawancara, hujatan-hujatan meledak lagi, seolah-olah substansi dari keseluruhan permasalahan yang disebut “BLBI” adalah masalah baru. Bagian terbesar dari pemberitaan, ulasan dan hujatan mencerminkan ketidak pahaman tentang duduk perkara yang sebenarnya.
Supaya terfokus tajam, yang dibahas bagaikan studi kasus BCA dan semua angka dibulatkan (sekitar).
BLBI Sudah Lama Selesai
Akibat krisis 1997 bank-bank terkena rush. Pemerintah turun tangan untuk menghentikannya dengan dana sejumlah Rp 144 trilyun. Rush pada BCA dihentikan dengan dana netto sebesar Rp 24 trilyun. Pemilik BCA membayarnya dengan 93% dari saham-sahamnya. Maka 93% dari BCA dimiliki oleh Pemerintah. Sejak itu utang BLBI dari pemegang saham BCA lunas tuntas. Jadi BLBI sudah selesai.
Utang Pemegang Saham BCA Kepada Pemerintah
Bank yang sudah dimiliki oleh Pemerintah menemukan bahwa sepanjang masa keluarga Salim sebagai pemilik BCA berutang sebesar Rp 53 trilyun. Ketika ditagih, keluarga Salim tidak mempunyai uang tunai sebesar itu.
Pemerintah memutuskan utang tersebut harus dibayar dengan sejumlah perusahaan yang nilainya Rp 53 trilyun. Yang disuruh memilih dan menilai perusahaan-perusahaan yang harus disita oleh Pemerintah sebagai pembayaran utang sebesar Rp 53 trilyun adalah tiga perusahaan yang ditunjuk dan dipercaya oleh Pemerintah, yaitu Danareksa, Bahana dan Lehman Brothers. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar