karir anda mentok, karena pendidikan tak mendukung ? lanjutkan kuliah di |

tempat kuliah paling fleksibel SARJANA NEGERI 3 TAHUN – TANPA SKRIPSI ABSENSI HADIR BEBAS – BERKUALITAS – IJAZAH & GELAR DARI DEPDIKNAS MURAH DAPAT DIANGSUR TIAP BULAN -terima pindahan dari PTN/PTS lain
MANAJEMEN – AKUNTANSI – ILMU KOMUNIKASI – ILMU PEMERINTAHAN

022-70314141;7313350 : jl. terusan halimun 37 bandung- utkampus.net


Minggu, 20 Januari 08

Dalam bergejolaknya kembali masalah BLBI banyak pihak yang menyatakan tidak mempunyai kebutuhan mencari siapa yang salah dengan maksud menghukumnya. Mereka hanya ingin supaya kerugian keuangan negara dikembalikan.

Apakah ada cara, dan bagaimana caranya kalau ada ? Saya pernah mengatakan kepada Kejaksaan Agung dan pers bahwa rasanya tidak bisa kembali, karena ibaratnya nasi sudah menjadi bubur.

Namun karena perdebatan ini masih saja sangat hangat, bahkan kita semua sedang menunggu pelaksanaan interpelasi tentang BLBI oleh DPR, saya berpikir keras, apakah benar bahwa nasi yang sudah menjadi bubur itu karbohidratnya menjadi musnah ? Jelas tidak.

Kalau kita mengambil contoh kasus BCA, kerugian negara sebesar Rp. 33 trilyun bukannya uangnya musnah, tetapi sudah tercecer pada puluhan atau ratusan pembeli 108 perusahaan ex milik Salim yang dijuali oleh pemerintah dengan harga murah itu.

Maka kalau kita toh ingin mencari solusi supaya kerugian sebesar Rp. 33 trilyun itu kembali, pendekatannya haruslah pada yang sekarang memiliki 108 perusahaan ex milik Salim itu, di samping Salim yang harus juga diminta kemauan baik dan kerja samanya.

Kita mengetahui bahwa keluarga Salim mengambil kredit dari BCA yang miliknya sendiri sebesar Rp. 53 trilyun (dibulatkan). BCA menjadi milik pemerintah, sehingga keluarga Salim berutang kepada pemerintah sebesar Rp. 53 trilyun tersebut. Baca entri selengkapnya »