April 11, 2008 pada 1:06 am (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
Rabu, 26 Maret 2008
“Rék leutik rék gedé korupsi mah sarua baé dosana. Nu matak mun rék korupsi tong kagok-kagok, héhéhé…”
Mau kecil mau besar korupsi tetap sama dosanya. Maka, jika hendak korupsi jangan tanggung, he..he..he.. (Teten Masduki, Lalayang Girimukti/V/Agustus-Oktober 2002)
Korupsi di Indonesia memang telah menyebar dan mengakar. Ihwal korupsi yang diungkapkan koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), itu berangkat dari karya sastra Sunda. Teten Masduki lebih tahu pergerakan korupsi setelah mendalami carpon-carpon (carita pondok/cerita pendek) karya Ahmad Bakri.
Sebagai duta dari zamannya sastra Sunda memang merekam jejak kehidupan masyarakatnya. Begitu pula dengan dimensi korupsi yang memang lintas generasi. Dokumentasinya ada dalam wadah prosa atau puisi.
Menurut Kamus Umum Basa Sunda cetakan kesembilan, Mei 1995, korupsi (koreupsi) adalah kecurangan dalam menjalankan tugas mengatur keuangan milik negara, perusahaan, untuk menguntungkan diri pribadi atau golongan.
Dalam naskah Sunda kuna Sanghyang Siksakanda ng Karesian yang bertiti mangsa nora (0) catur (4) sagara (4) wulan (1), yang berarti tahun 1440 Saka (1518 M) istilah korupsi memang tidak ada namun esensi dari pembahasan korupsi tetap mengemuka.
Adanya istilah nyangcarutkeun (menghianati), mipit mo amit (memetik tanpa izin), ngala mo ménta (mengambil tanpa meminta), ngajuput mo sadu (memungut tanpa memberi tahu), maka nguni tu tumumpu, maling, ngetal, ngabégal sing sawatek cekap carut, ya nyangcarutkeun sakalih ngaranna (pun merampas, mencuri, merampok, menodong, segala macam perbuatan hianat, ya menghianati orang lain namanya) semakin menandaskan korupsi sudah ada sejak zaman Sri Baduga Maharaja atau lebih dikenal Prabu Siliwangi berkuasa. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 5:26 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
R. William Liddle
Senin, 23 Mei 2005 | 12:27 WIB
TEMPO Interaktif, : Dalam perjalanannya ke Washington pekan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Donald Rumsfeld. Topik pembicaraannya tentu kerjasama militer Amerika-Indonesia yang sedang pulih setelah dibekukan selama lebih dari sepuluh tahun.
Langkah pertama sudah diambil, Februari lalu, ketika Menteri Luar Negeri Condoleeza Rice memberi sertifikasi kepada Kongres bahwa Indonesia sudah layak menerima bantuan militer. Rice juga mencanangkan bahwa program IMET (Latihan dan Pendidikan Militer Internasional), yang dihentikan pada 1992, akan dihidupkan kembali.
Anggaran IMET untuk Indonesia tidak besar, hanya sekitar $600,000 untuk tahun pertama. Tetapi pembukaan kembali keran IMET melambangkan bahwa seluruh “dosa” TNI sudah mulai diampuni. Ke depan, Indonesia bisa mengharapkan bahwa pembelian suku cadang, senjata, dan perlengkapan militer lain tidak akan diembargo lagi.
Oleh karena itu, saya tidak heran bahwa penguluran tangan pemerintahan Bush kepada TNI dilawan oleh sejumlah orang Amerika. Misalnya, Senator Patrick Leahy, Demokrat dari Vermont, menuduh bahwa “anggota TNI yang melakukan kejahatan belum dituntut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.” Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 5:24 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
Saldi Isra
Jum’at, 24 Juni 2005 | 20:01 WIB
TEMPO Interaktif, : Indonesia betul-betul menjadi negeri para koruptor. Setidaknya, melihat perkembangan pembongkaran kasus-kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir, rasanya hampir tidak ada institusi publik yang bebas dari (indikasi) praktik korupsi.
Secara horisontal, praktik korupsi menyebar ke semua ranah kekuasaan baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sementara itu, secara vertikal, praktik korupsi terjadi dari tingkat pusat sampai pada level paling rendah di daerah. Bahkan, banyak gejala memperlihatkan bahwa praktik itu juga terjadi pada institusi publik yang non-negara.
Salah satu kasus korupsi di institusi publik yang paling banyak mendapat sorotan adalah kasus korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kasus korupsi KPU menarik karena indikasi korupsi dilakukan oleh oknum yang berasal dari berbagai latar belakang seperti dari perguruan tinggi, aktivis lembaga swadaya masyarakat, dan birokrat. Dengan perbedaan latar belakang itu, kasus korupsi KPU memperlihatkan bagaimana kolaborasi antara cendikiawan, aktivis, dan birokrat dalam korupsi. Kolaborasi itu semakin luas karena uang panas KPU juga mengalir sampai ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Pemeriksa Keuangan.
Contoh lain kekuasaan yang cenderung korup juga dapat dibuktikan dari terungkapnya kasus penggunaan dana abadi umat (DAU) di Departemen Agama. Kasus DAU memperlihatkan betapa bobroknya mentalitas pejabat di negeri ini. Pejabat dengan begitu gampangnya menggunakan dana umat untuk kepentingan pribadi. Selain karena aji mumpung, tidak ada alasan yang dapat membenarkan pejabat menggunakan DAU untuk menunaikan ibadah haji. Sama dengan kasus korupsi KPU, berdasarkan hasil penyidikan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dana haji ini juga mengalir sampai ke DPR (Koran Tempo, 22/06). Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 5:23 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
M. Dawam Rahardjo
Senin, 01 Agustus 2005 | 10:52 WIB
TEMPO Interaktif, : Dalam Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia yang berakhir pada Jumat (29/7), MUI telah mengeluarkan 11 fatwa. Dijelaskan juga bahwa belum pernah Munas MUI mengeluarkan fatwa sebanyak itu sebelumnya.
Di antara fatwa-fatwa itu, yang boleh dikatakan mencerminkan pandangan elite keagamaan Islam Indonesia, Munas MUI kurang-lebih telah mengharamkan umat Islam untuk mengikuti tiga paham kontemporer, yaitu sekularisme, liberalisme, dan pluralisme.
Fatwa ini bisa diartikan sebagai pelarangan kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berkeyakinan, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Kita bisa berpendapat yang isinya menolak suatu paham. Namun, jika kita melarang masyarakat menganut suatu paham, itu namanya mengingkari kemerdekaan berpikir dan berpendapat.
Latar belakang pengharaman itu agaknya adalah timbulnya aliran Islam Liberal yang dikembangkan oleh generasi muda, terutama dari kalangan Nahdlatul Ulama ataupun Muhammadiyah, dengan tokohnya yang paling vokal Ulil Abshar-Abdalla.
Unsur-unsur liberal dalam kedua organisasi itu memang dianggap membahayakan akidah dan syariat, tapi didukung pula oleh beberapa tokoh senior dari dalam organisasi itu sendiri, bahkan menduduki posisi pemimpin. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 5:19 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
Kolom Luky Djani
Sabtu, 19 November 2005 | 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, : “No bourgeoisie no democracy”
(Barrington Moore, 1966)
Demokrasi akan tumbuh dan berkembang jika kelas borjuis menjadi kuat dan aktif dalam proses demokratisasi, begitu argumen Moore. Banyak pengusaha menyepakati doktrin Moore dan terjun berpolitik. Apakah ini merupakan tren baru seperti yang dikatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla? Nyatanya tidak. Sejak dulu, baik di mancanegara maupun di Indonesia, banyak pengusaha menguasai jabatan publik.
Beberapa contoh mutakhir bisa kita simak. Masyarakat kita, terutama para tifosi, tentu familiar dengan juragan jaringan media dan pemilik klub sepak bola langganan juara Seri A, AC Milan, Silvio Berlusconi, yang juga Perdana Menteri Italia. Thaksin Shinawatra, taipan media dan telekomunikasi, menjadi pemimpin puncak di Thailand. Bahkan Presiden Bush merupakan dinasti politico-business di Amerika.
Pada masa Orde Baru lalu, peran pengusaha sebagai supporting system belaka dari jejaring politik dan ekonomi. Lantas mengapa taipan berbondong-bondong menduduki jabatan publik? Kini kesempatan untuk masuk ke wilayah politik terbuka lebar.
Penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menunjukkan, dengan daya pikat finansial yang besar, nominasi bisa dibeli agar mereka dicalonkan sebagai anggota legislatif (Nuryanti, 2005). Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 4:47 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
A. Irmanputra Sidin
Senin, 09 Oktober 2006 | 18:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kamis, 5 Oktober 2006, TNI merayakan ulang tahun. Terlepas dari segala “noktah” yang terlekat pada jubah TNI dalam sejarah perjalanan hak asasi manusia dan demokrasi di Indonesia, dengan kearifanlah kita sebagai bangsa harus mengucapkan selamat ulang tahun. Bagaimanapun, TNI sebagai lembaga negara adalah darah daging bangsa, yang harus terus bersama rakyat guna pencapaian cita konstitusional kita.
Peringatan hari ulang tahun TNI kemarin dilakukan tanpa defile pasukan dan atraksi militer. Setidaknya ada dua hal penting dari pesan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada TNI pada peringatan tersebut, yaitu TNI melanjutkan reformasi dan terus menegakkan konstitusi. Berkaitan dengan pesan itu dan wacana hak pilih TNI, apakah ini akan membuat TNI dapat melanjutkan reformasi dan penegakan konstitusi?
Dalam komitmen reformasi, TNI telah menegaskan akan lebih profesional dan mandiri sebagai alat negara, tidak terlibat dalam politik praktis. Komitmen tersebut telah dituangkan dalam Perubahan Kedua UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilu (lihat juga Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri).
Wacana politik hukum “hak pilih TNI” sesungguhnya justru akan menggerogoti reformasi, baik di dalam tubuh internal TNI maupun reformasi bangsa yang sedang berjalan. Peristiwa yang mungkin masih segar adalah ketika Presiden Megawati Soekarnoputri mencalonkan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI, tapi akhirnya berubah setelah Yudhoyono menjadi presiden. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 4:46 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
Hayyan ul Haq
Senin, 06 November 2006 | 13:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Semburan lumpur panas yang diakibatkan kelalaian Lapindo Brantas kini telah merenggut hak-hak fundamental warga. Tidak kurang dari 13 ribu orang (Economist, 5 Oktober 2006) harus mengungsi karena kehilangan rumah, lingkungan hidup yang normal, dan pekerjaan, yang berimplikasi pada pemenuhan hak-hak fundamental lain, seperti hak atas pangan, kesehatan, dan pendidikan (Pasal 28 dan 31 UUD 1945).
Tragedi Lapindo ini hanyalah salah satu dari sekian banyak tragedi yang menimpa masyarakat akibat ulah kontraktor/pengusaha yang mengeksploitasi haknya berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak secara absolut. Misalnya kasus kontrak karya Freeport, yang disinyalir telah mengakibatkan kerusakan hutan lebih dari 86 ribu hektare (200 kilometer persegi) atau setara dengan luas Kota Jakarta (Radio Netherland, Seksi Indonesia, 14 Februari 2006; Tempo Interaktif, 6 Januari 2006).
Lalu kasus Newmont Minahasa Raya, yang saat ini dituntut memulihkan dan mengganti kerugian atas kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas penambangan emasnya. Jika perusahaan tambang yang telah mengantongi izin penambangan di Indonesia itu lebih dari seratus (Sadli, Business News, 16 Januari 2006) dan melakukan hal yang sama dengan perusahaan-perusahaan tambang di atas, dapat dibayangkan ancaman lingkungan yang akan berdampak pada pemenuhan hak-hak fundamental rakyat. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 4:44 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
Mufid A. Busyairi
Kamis, 25 Januari 2007 | 13:25 WIB
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat awal tahun ini diwarnai hujan interupsi. Salah satunya tentang keberatan sebagian anggota Dewan terhadap hasil survei Transparency International Indonesia yang menempatkan institusi wakil rakyat ini sebagai salah satu lembaga terkorup. Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono menyatakan tidak masuk akal jika DPR dikategorikan lembaga terkorup karena DPR tidak mengelola anggaran dan tidak mengeluarkan perizinan.
Survei ini dilakukan Transparency International Indonesia dari Juli hingga Agustus 2006. Jumlah respondennya seribu orang, tersebar di Jakarta (500 responden), Surabaya, dan Bandung (masing-masing 250 responden). Dengan nilai keparahan dari 1 hingga 5, DPR memperoleh skor 4,2 bersama kepolisian dan peradilan, disusul partai politik (4,1), lembaga bisnis/sektor privat dan lembaga perizinan (3,6), lembaga pendidikan dan militer (3,3), lembaga pelayanan umum (telepon, listrik, air, dan lain-lain) dan lembaga swadaya masyarakat (2,9), media (2,8), serta lembaga keagamaan (2,3).
Term korupsi
Secara hukum, definisi korupsi telah dijelaskan dalam 13 buah pasal pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001. Berdasarkan itu, korupsi dirumuskan dalam 30 bentuk, yang dikelompokkan ke dalam kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.
Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 4:37 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
La Ode M. Syarif
Minggu, 02 April 2006 | 10:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menonton tayangan televisi dan tampilan media cetak Australia tentang Papua bukan sesuatu yang menyenangkan bagi warga Indonesia yang berdomisili di Australia, khususnya setelah Jakarta menarik Duta Besar T.M. Hamzah Thayeb dari Canberra. Media Australia tidak saja menampilkan “kemarahan” Jakarta atas pemberian visa tinggal sementara (temporary visa) kepada 42 dari 43 pencari suaka (asylum seekers) dari Papua, tapi juga menayangkan perilaku pemerintah Indonesia di Papua.
Terus terang, menyaksikan perilaku pemerintah Indonesia di Papua tidak saja mengurangi kebanggaan kita sebagai negara yang dikenal “berbudi luhur”, tapi juga menunjukkan betapa bebalnya pemerintah Indonesia yang tidak pernah mau belajar dari sejarah panjang provinsi tercinta tapi bernasib malang itu.
Pemerintah Indonesia, khususnya TNI, polisi, dan pemerintah daerah Papua, seharusnya tidak lagi menunggu “diajari” Australia untuk menyelesaikan permasalahan Papua. Soalnya, mereka sebenarnya sudah tahu persis akar permasalahan Papua, tapi mereka enggan melakukan introspeksi dan memperbaiki tindakan serta kebijakan mereka yang salah selama 40 tahun terakhir ini.
Ketidakadilan dan seribu permasalahan lain, seperti pengerukan kekayaan alam Papua yang hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir orang Jakarta dan petinggi-petinggi Papua serta keterlibatan aparat keamanan (TNI dan polisi) dalam kegiatan melanggar hukum, seperti pembalakan liar (illegal logging), perdagangan gelap kayu gaharu, bahkan pembunuhan dan penangkapan para aktivis Papua, hanya sebagian kecil dari rentetan derita panjang Papua. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 4:26 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
La Ode Ida
Kamis, 01 Juni 2006 | 17:55 WIB
La Ode Ida
|
TEMPO Interaktif, Jakarta: Hidup di negeri ini akhir-akhir ini memang terasa sedikit agak mengerikan. Betapa tidak. Krisis ekonomi kian tak menentu kapan akan berakhir, bahkan justru semakin menjadikan rakyat banyak di bangsa ini menderita. Masalah yang terjadi di beberapa daerah juga tak kunjung terselesaikan. Yang paling dahsyat adalah terjadinya bencana alam dan musibah lain yang membawa korban jiwa manusia begitu banyak, silih berganti dari satu daerah ke daerah lain, seolah-olah tak ada hentinya. Dan Sabtu pagi lalu, dunia kembali dikejutkan oleh gempa tektonik di Yogyakarta dan Jawa Tengah, yang menelan korban manusia sekitar 4.000 jiwa. Kondisi korban materinya hampir seperti di Aceh dan Nias, yakni rumah-rumah penduduk dan bangunan lain umumnya rata dengan tanah.
Secara material, bencana-bencana itu sudah pastilah akan menyedot energi dan materi yang demikian banyak dan tak pernah direncanakan sebelumnya. Semuanya harus ditangani secara darurat, termasuk merehabilitasinya. Padahal, kalau saja peristiwa bencana tidak terjadi, segala pembiayaan itu bisa digunakan untuk secara perlahan melakukan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi di daerah lain yang tertinggal. Tapi apa boleh buat. Solidaritas kita sebangsa dan setanah air memang harus diwujudkan dengan kepedulian untuk mengatasi masalah bersama, termasuk berkorban untuk membantu saudara-saudara yang terkena musibah.
Bencana alam dan berbagai bentuk kecelakaan yang membawa korban jiwa manusia dan materi memang sering berada di luar kendali dan jangkauan pemikiran manusia biasa. Sebagian memang merupakan faktor teknis atau akibat dari human error. Namun, sebagian lainnya, terutama bencana alam, hanya bisa ditafsir atau direka-reka berdasarkan kemampuan ilmu pengetahuan yang bersifat relatif. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 4:23 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
Ibrahim Fahmy Badoh
Senin, 25 September 2006 | 15:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sampai Agustus lalu, ternyata baru tiga partai politik yang memberikan laporan keuangan tahun 2005 ke Komisi Pemilihan Umum. Meski sudah molor hingga satu bulan lebih, baru Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Partai Golongan Karya, dan Partai Demokrat yang memberikan laporan. Ke mana 47 partai yang lain?
Lalainya partai politik dalam pembuatan laporan keuangan, kewajiban audit, serta pelaporan keuangan ke KPU tidak dapat dipandang sebelah mata sebagai gejala kelalaian administratif biasa. Setidaknya terdapat dua hal yang dapat menjadi persoalan berkaitan dengan kelalaian ini.
Pertama, hilangnya hak kader partai, pengurus, serta konstituen partai untuk mengetahui kondisi keuangan partai (akuntabilitas internal). Kedua, hilangnya hak publik secara luas untuk mengetahui dampak penerimaan dan belanja partai terhadap kebijakan publik (akuntabilitas eksternal). Soal kedua sangat erat berkaitan dengan peran partai politik yang selama ini dinilai dominan berpengaruh dalam konteks kebijakan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah.
Akuntabilitas internal Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 4:16 pm (Tak Berkategori)
Tags: i pemerintahan-politik
Indra J. Piliang
Senin, 19 Pebruari 2007 | 17:23 WIB
indra j piliang
|
Kegagalan pengentasan masyarakat miskin di Papua selama ini barangkali lebih karena perspektif sempit yang digunakan Jakarta. Papua hanya dipandang sebagai suatu daerah, sebanding dan sejajar dengan daerah lainnya. Jumlah penduduknya yang sedikit dan tanahnya yang luas, serta dananya yang besar, sudah dianggap sebagai indikator utama keberhasilan. Indikator itu membuat pemerintah berpikir: makin besar dana untuk Papua, dengan sendirinya makin tinggi tingkat kesejahteraan dan pendapatan orang Papua.
Cara berpikir ini tentu tidak keliru. Namun, tanpa melihat konteks dan lanskap masyarakat dan kondisi alamiah Papua sebagai faktor pendukung, atau bahkan faktor utama, hal itu akan menimbulkan implikasi serius. Otonomi khusus Papua memang datang untuk mengantisipasi kemerdekaan teritorial dan politik yang disuarakan sebagian masyarakat Papua, terutama di pegunungan dan perbatasan Papua Nugini. Suara itu begitu nyaring, diiringi tarian perang, pengibaran bendera, dan nyanyian O Tanaku Papua. Jakarta, yang mengalami delegitimasi politik pasca-lengser keprabon, menyambutnya dengan rumusan-rumusan politik pemerintahan baru. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
« Entri lama