Maret 18, 2008 pada 3:39 pm (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Khudori
Selasa, 04 Desember 2007 | 17:42 WIB
Lebih dari sepekan berita utama media massa terus mengulas bebasnya terdakwa Adelin Lis dari jerat hukum pembalakan liar (illegal logging). Tak hanya lima hakim Pengadilan Negeri Medan, Menteri Kehutanan M.S. Kaban–yang dinilai mengintervensi pengadilan–juga jadi sasaran hujatan publik. Kaban dinilai gegabah, bahkan dituding mendukung illegal logging, salah satu kejahatan yang diperangi Kabinet Indonesia Bersatu.
Ini mudah dipahami. Selama ini yang diseret ke meja hijau dalam kasus illegal logging cuma para kroco. Adelin Lis adalah pelaku kakap. Perlu berbulan-bulan untuk mengendus. Begitu ditangkap, ia juga harus diekstradisi dari luar negeri. Adelin diduga membalak hutan hingga merugikan negara puluhan triliun rupiah. Karena itu, tuntutan kepada Adelin tergolong berat: penjara 10 tahun, denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan, dan wajib membayar ganti rugi dana provisi Rp 119,8 miliar plus dana reboisasi US$ 2,9 juta.
Sebetulnya, banyak terdakwa pembalak liar yang divonis bebas. Hingga Mei 2007, dari 116 perkara hasil Operasi Hutan Lestari II di Papua, 29 perkara telah divonis. Dari jumlah itu, 17 di antaranya divonis bebas murni. Sisanya divonis ringan: 2-2,5 bulan penjara. Data Indonesian Center for Environmental Law berbicara sama: dari 155 kasus illegal logging yang disidik Kepolisian RI pada 2005, hanya 10 kasus yang dapat diseret ke pengadilan. Ironisnya, 9 dari 10 perkara itu di antaranya divonis bebas murni. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Maret 18, 2008 pada 3:27 pm (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Fachruddin Mangunjaya
Selasa, 18 Maret 2008 | 19:58 WIB
Ketetapan yang dibuat dalam Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak untuk Penggunaan Kawasan Hutan, Nomor 2 Tahun 2008, dianggap terlampau murah. Pemerintah memutuskan harga hutan dengan mengizinkan pembukaan kawasan hutan untuk kegiatan tambang, energi, infrastruktur telekomunikasi, dan jalan tol dengan tarif hanya Rp 1,2-2,4 juta per hektare. Tentu saja harga ini terlalu murah jika dibuat per meter, yaitu hanya Rp 102 dan Rp 240 per tahun, lebih murah dari harga pisang goreng yang sekarang berkisar Rp 300-500 per potong. Bandingkan pula murahnya harga 1 hektare lahan hutan, sama dengan harga 1 meter persegi tanah di kawasan menengah di Jakarta. Andaikan lahan itu di Jakarta–walaupun di bawahnya tidak ada lahan tambang–satu hektarenya akan berharga Rp 1,2 miliar hingga Rp 2,4 miliar.
Lalu, berapa harga yang pantas untuk nilai hutan sehingga diperoleh angka yang tepat dan bertanggung jawab? Dalam kondisi seperti sekarang, ketika semua orang sudah pandai berhitung, dengan kepentingan yang berbeda, harga ini akan sangat bervariasi karena perbedaan persepsi. Selama ini para pengambil kebijakan di bidang kehutanan, misalnya, hanya menghitung hasil hutan melalui rente ekonomi kayu (log). Hal ini karena ekonomi pasar tidak menghargai ranah publik yang lain, seperti nilai air sungai yang mengalir, fungsi hutan sebagai regulasi iklim, penyedia tanaman obat-obatan, dan sumber stok genetik, serta nilai-nilai yang tidak tampak lainnya. Karena itu, selama tidak ada nilai jual yang konkret yang menghasilkan pemasukan dan pendapatan negara, perhitungannya pun akan diabaikan. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Januari 24, 2008 pada 9:15 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
karir anda mentok, karena pendidikan tak mendukung ? lanjutkan kuliah di |
| tempat kuliah paling fleksibel SARJANA NEGERI 3 TAHUN – TANPA SKRIPSI ABSENSI HADIR BEBAS – BERKUALITAS – IJAZAH & GELAR DARI DEPDIKNAS MURAH DAPAT DIANGSUR TIAP BULAN -terima pindahan dari PTN/PTS lain |
| MANAJEMEN – AKUNTANSI – ILMU KOMUNIKASI – ILMU PEMERINTAHAN |
022-70314141;7313350 : jl. terusan halimun 37 bandung- utkampus.net
Jumat, 11 Januari 2008 | 16:39 WIB
SAMARINDA, KOMPAS – Departemen Kehutanan menetapkan jatah tebang kayu dari hutan di Kalimantan Timur pada 2008 ini 2,425 juta meter kubik. Dengan kondisi 27 persen dari jatah nasional yang 9,1 juta meter kubik, tebangan dari provinsi ini terbanyak dibandingkan dengan jatah daerah lain.
Taufan Tirkaamiana, mantan Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Kaltim, mengemukakan itu di Samarinda, Jumat (11/1). Jatah 2008 ini malah naik 75.000 meter kubik (m3) daripada tahun lalu yang sebanyak 2,35 juta m3.
Catatan Kompas, jatah tebang Kaltim kurun 2006-2008, ternyata terbanyak daripada provinsi lain. Pada 2006, jatah 2,440 juta m3 atau 30 persen dari 8,152 juta m3. Pada 2007, jatah 2,35 juta m3 atau 26 persen dari 9,1 juta m3.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, Isal Wardhana mengatakan bahwa adanya jatah yang besar itu merupakan tanda bahwa komersialisasi hutan masih terjadi. “Kepentingan konservasi tetap dipinggirkan,” katanya menegaskan.
Isal menilai Departemen Kehutanan gegabah menetapkan jatah tebang tanpa melihat kondisi sebenarnya hutan Kaltim. Seharusnya, lanjut dia, departemen menginventarisasi jumlah luasan hutan yang tersisa. Dari sana, barulah ditentukan besaran jatah tebang yang rasional. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Januari 24, 2008 pada 9:13 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
karir anda mentok, karena pendidikan tak mendukung ? lanjutkan kuliah di |
| tempat kuliah paling fleksibel SARJANA NEGERI 3 TAHUN – TANPA SKRIPSI ABSENSI HADIR BEBAS – BERKUALITAS – IJAZAH & GELAR DARI DEPDIKNAS MURAH DAPAT DIANGSUR TIAP BULAN -terima pindahan dari PTN/PTS lain |
| MANAJEMEN – AKUNTANSI – ILMU KOMUNIKASI – ILMU PEMERINTAHAN |
022-70314141;7313350 : jl. terusan halimun 37 bandung- utkampus.net
Kamis, 24 Januari 2008 | 12:56 WIB
Laporan wartawan Kompas M Syaifullah
Tribun Kaltim/Bian Harnansa
KAYU MENGALIR – Seorang penduduk berada dalam rakit log yang mengalir dari Ulu Sungai Mahakam. Kutai Kartanegara. Kalimantan Timur. Foto diambil tahun 2003
BANJARMASIN, KAMIS – Petugas Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara menyita sebanyak 5.274 batang kayu bulat jenis rimba campuran yang ditemukan di kawasan perairan rawa Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ribuan kayu berukuran panjang tiga hingga empat meter dengan diameter sekitar 20 hingga 30 sentimeter itu ditemukan di bawah hamparan tumbuhan ilung (eceng gondok) dan semak belukar.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara, Ajun Komisaris Besar Hermanto di Amuntai, Ibukota Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (24/1), mengatakan, penyitaan itu dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Polres HSU Komisaris Inu Harianto. “Saat dilakukan penyitaan, polisi tidak bisa menangkap pelakunya karena tidak diketahui siapa pemiliknya,” tuturnya.
Hermanto menyatakan, pihaknya sudah menurunkan beberapa petugas polisi untuk menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut, namun tidak ada satu orangpun yang datang ke rakit-rakit kayu. Sementara masyarakat setempat juga tidak mengetahui pemiliknya.
Menurut Hermanto, ribuan kayu gelondongan itu berasal dari Jenamas, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Kayu-kayu itu diperkirakan didatangkan sejumlah orang untuk dijual kepada para pengusaha perajin mebel. “Di perairan rawa itu barisan rakit kayu tidak tampak karena ditutupi enceng gondok,” katanya. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Januari 11, 2008 pada 4:29 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Endang Nugraheni
Adi Winata
(Universitas Terbuka)
The Baduy community has been living according to their ancestor’s strict rules in the south part of Banten since 600 years ago. Although they live not far from modern culture, yet they still maintain their traditional culture. Research was done to describe indigenous knowledge of Baduy which related to agricultural practice and forest conservation. Considering the limited forest area and the fast growing of the population which resulted in severe land degradation, the slash and burn cultivation is not a sustainable practice and can no longer maintain their subsistence. Therefore, to preserve their unique culture, some improvement should be adopted for their agricultural practice such as adding organic fertilizer. However, in order to be effectively implemented the decision should be made by the community themselves and should be harmoniously in accordance with their culture.
Key words: agriculture, Baduy, community, culture, forest conservation, indigenous, traditional.
Masyarakat Baduy tinggal di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Propinsi Banten. Luas wilayah keseluruhan pada saat ini, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 32 Tahun 2001 tentang perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Baduy adalah 5.101,85 hektar. Daerah tersebut berjarak sekitar 120 km dari Jakarta, dekat dengan zona industri (Cilegon) dan wisata (Anyer, Carita) yang ramai dan berkembang. Namun demikian masyarakat tersebut tetap menjalankan adat istiadat yang diturunkan nenek moyangnya secara arif dan taat, dan hingga sekarang masih dapat bertahan di lingkungan alamnya. Cara hidup dan perilaku tradisional di tengah masyarakat yang berkembang menjadi unik dan menarik.
Masyarakat Baduy memiliki beberapa kearifan tradisional yang berkaitan dengan lingkungan hidupnya, antara lain dalam pola pertanian yang khas dan konsep tentang hutan dan kelestariannya. Mereka membagi dan menggolongkan hutan sesuai dengan fungsinya, yaitu hutan untuk konservasi dan hutan untuk dimanfaatkan, sebagaimana pada masyarakat Kasepuhan Halimun (Nugraheni & Winata, 2003), dan diduga mereka mempunyai asal usul ataupun hubungan yang erat yang bersumber dari kebudayaan Sunda Hindu kuno peninggalan Kerajaan Pajajaran sekitar 600 tahun yang lalu. Baca entri selengkapnya »
& Komentar
Desember 20, 2007 pada 3:24 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Briket-Halaman Hijau, No. 532 TH. XLIV
NOVEMBER 2007
Setiap musim kemarau, Indonesia selalu dituding sebagai pengekspor asap oleh negeri tetangga akibat pembakaran hutan untuk dijadikan lahan perkebunan. Jelas, ini bukan ulah pemegang hak pengusaha hutan (HPH). Soalnya, jualan mereka ‘kan kayu. Masyarakat setempat? Jangan dulu asal menuduh. Mereka justru menyimpan kearifan terhadap alam.
Tengok kehidupan Dayak Pangin di kawasan hutan S. Seruyan Hulu, berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Baka – Bukit Raya. Suku Dayak Pangin memiliki peta hutan masyarakat adat yang merupakan hak ulayat di km 67 – 83. Sejak 1983 suku ini menetap di Tanjungpaku, desa di km 75 dan berbatasan dengan kawasan hak pengusahaan hutan PT Sari Bumi Kusuma di Kalimantan Tengah. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Desember 20, 2007 pada 1:09 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
03 Maret 2004
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Selama sepuluh tahun terakhir, laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai dua juta hektar per tahun. Selain kebakaran hutan, penebangan liar (illegal loging) adalah penyebab terbesar kerusakan hutan itu. Demikian dikatakan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM), Profesor Doktor Soekotjo, di Yogyakarta, Rabu (3/3).
“Selama 1985-1997, kerusakan hutan di Indonesia mencapai 22,46 juta hektar. Artinya, rata-rata mencapai 1,6 juta hektar per tahun,” kata Soekotjo. Ada empat faktor penyebab kerusakan hutan itu: penebangan yang berlebihan disertai pengawasan lapangan yang kurang, penebangan liar, kebakaran hutan dan alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian atau pemukiman. Baca entri selengkapnya »
& Komentar
Desember 19, 2007 pada 5:55 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Minggu, 27 Mei 2007 | 20:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan M.S Kaban berjanji memberikan sertifikat bagi tanaman hasil hutan (Green Card) untuk mencegah illegal loging besar-besaran.
Dengan sertifikat itu, menurut Kaban, negara-negara pengimpor kayu tak bisa menerima sembarangan kayu-kayu dari Indonesia. Negara-negara itu tak boleh menerima kayu dalam bentuk log atau serbuk kayu (sound Ttmber), karena Indonesia tak mengekspor Log atau sound timber. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Desember 19, 2007 pada 5:42 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Minggu, 08 Juli 2007 | 16:44 WIB
TEMPO Interaktif, Padang: Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi akan membuat hutan tanaman industri di Pulau Siberut, Mentai dengan menggaet perusahaan kertas Korea Selatan. Total investasi yang masuk diperkirakan seitar 105 juta dolar Amerika. Adapun jenis pohon yang ditanaman adalah acacia mangium untuk dijadikan bahan baku kertas di Korea.
Proyek ini akan menyerap 3.000 tenaga kerja lapangan dan 200 pekerja profesional serta diharapkan meningkatkan perekonomian warga Siberut. Lahan yang dipakai terletak di antara Taman Nasional Siberut dengan hutan yang dikelola oleh Koperasi Andalas Madani dan PT Salaki Summa Sejahtera. Baca entri selengkapnya »
1 Komentar
Desember 19, 2007 pada 5:40 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Rabu, 11 Juli 2007 | 15:45 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta:Sebanyak 75.000 dari 758.000 hektare luas lahan milik Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten kritis. “Sebanyak 20.000 hektare diantaranya bahkan kondisi ekologinya rusak parah,” kata Mohamad Komarudin, Kepala Perum Perhutani Unit III Jawa Barat dan Banten, di Purwakarta, Rabu (11/7).
Menurut Komarudin, pada tahun ini, pihaknya sedang melakukan upaya reboisasi di lahan seluas 48.700 hektare yang masuk kategori kritis tersebut. “Sisanya, 27 ribu hektare lagi ditargetkan sudah hijau pada 2008,” kata Komarudin. Baca entri selengkapnya »
& Komentar
Desember 19, 2007 pada 5:35 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Selasa, 31 Juli 2007 | 12:05 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:Aliansi Masyarakat Adat Peduli Mentawai (AMA-PM) menolak rencana pembangunan hutan tanaman industri (HTI) seluas kurang lebih 70 ribu hektare di Pulau Siberut, Sumatera Barat.
Selain mengakibatkan kerusakan lingkungan karena sistem HTI akan melakukan land clearing, mereka juga khawatir akan kehilangan ladang durian, pisang dan sagu sebagai sumber makanan.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Peduli Mentawai, Ulrik Tatubeket, mengatakan dengan luas Pulau Siberut yang hanya 400 ribu hektare, 190 ribu di antaranya digunakan taman nasional, hampir 100 ribu untuk areal HPH, dan sisanya sekitar 100 ribu hektare untuk pemukiman ladang masyarakat. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar
Desember 18, 2007 pada 9:59 am (Tak Berkategori)
Tags: kehutanan
Otak Pembalakan Liar
Rabu, 28 November 2007 | 22:17 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat penegak hukum dan masyarakat serius memerangi pembalakan liar di Indonesia. Menteri kehutanan M.S. Kaban juga diperintahkan menghentikan penerbitan izin baru pengelolaan hutan.
“Orang yang menebang hutan sembarangan itu musuh besar kita. Dia bikin celaka negeri ini, harus kita berantas, harus kita lawan, siapa otak di belakang illegal logging, siapa penyandang dananya,” kata Presiden Yudhoyono, Rabu(28/11), saat mencanangkan penanaman pohon 79 juta di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Baca entri selengkapnya »
Tinggalkan sebuah Komentar